PT. Pradana Nusa Energi didirikan oleh Bapak H. Benny Zulkarnaen, S.T. dan Ibu Hj. Tya Setyawati, S.E pada 20 Maret 2019, sesuai dengan Akta Pendirian No. 45 Notaris H. Harjono Moekiran SH. Sejak berdiri, perusahaan berkomitmen untuk memberikan layanan profesional di bidang ketenagalistrikan dengan mengedepankan kualitas, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan dukungan tenaga ahli yang kompeten serta pengalaman dalam bidang ketenagalistrikan, PT. Pradana Nusa Energi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pelanggan. Kepercayaan, profesionalisme, dan kepuasan pelanggan menjadi landasan utama dalam menjalankan setiap kegiatan usaha perusahaan.
PT. PRADANA NUSA ENERGI didirikan di latar belakangi UU no. 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Dimana setiap instalasi yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi.
PT. PRADANA NUSA ENERGI bergerak di bidang Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Yang meliputi bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah (IPTL-TM), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Instalasi Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah, sebagai syarat untuk penerbitan Sertifikat Laik Operasi.
PT. PRADANA NUSA ENERGI dalam melaksanakan Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah (IPTL-TM), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Instalasi Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah, memiliki Tenaga Teknik dan Peralatan Pengujian yang memenuhi standar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengapa kami terbaik.
Kami telah mendapatkan akreditasi resmi sebagai Lembaga Inspeksi Teknik yang kompeten dan terpercaya.
Dokumen resmi penilaian kinerja yang menunjukkan kompetensi, kredibilitas, dan kualitas layanan inspeksi kami.
ISO certified.
Didukung tim kompeten dan profesional.
Proses akurat sesuai standar berlaku.